Teori Anomie: Menjelaskan Kejahatan dalam Pandemi Covid-19
Robert K. Merton (1910-2003) telah mengadopsi teori Emile Durkheim tentang Anomie untuk menganalisis munculnya kriminalitas pada masyarakat. Dalam tipologi Merton, adaptasi pada Anomie disebut juga dengan Teori Ketegangan. Teori ini mengungkapkan bahwa kejahatan muncul akibat adanya ketegangan antara tujuan masyarakat dan saluran-saluran legal yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut. Apabila masyarakat tidak menemukan saluran legal untuk mencapai tujuannya, maka mereka akan menggunakan cara-cara ilegal untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga hal ini akan menjadikan tindakan mereka tergolong sebagai tindak kejahatan/pelanggaran hukum.
Situasi tersebut, sepertimana coba dijelaskan oleh Agnew (1991), menyiratkan adanya kefrustasian masyarakat akibat buntunya jalan bagi mereka untuk mencapai tujuan-tujuannya. Sebagai gantinya, masyarakat cenderung memilih jalan ilegal atau menarik diri dari pergaulan sosial sebagai bentuk kefrustasiannya. Merton sendiri dalam studi kasusnya, seperti diungkapkan Bernard (1987), melihat bahwa kondisi masyarakat Amerika memiliki ketimpangan sosial yang berkonsekuensi mendukung tumbuh suburnya kriminalitas.
Pada penjelasan lebih lanjut, Merton melihat masyarakat Amerikaâjuga hari ini berlaku secara umum tidak hanya di Amerikaâmemiliki norma-norma yang memperbolehkan setiap individu memiliki kekayaan pribadi, dan di sisi lain juga setiap orang diyakinkan memiliki hak yang setara untuk hidup sejahtera. Akan tetapi, persoalannya adalah kebanyakan orang justru tidak memiliki akses yang setara untuk dapat mencapai kesejahteraan hidup seperti yang telah diungkapkan. Akibatnya, muncul Anomie dalam masyarakat, yaitu suatu kondisi di mana nilai-nilai lama ditolak dan orang-orang melakukan kejahatan sebagai upaya untuk mewujudkan cita-citanya melalui cara-cara yang ilegal.
Tata kelola masyarakat hari ini, yang dibangun berdasarkan penyebaran komoditas, kepemilikan pribadi dan persaingan, memiliki konsekuensi logis dalam menciptakan ketimpangan sosial. Ketidakmerataan kesejahteraan sosial tampak sebagai akibat dari ketidakmerataan akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini, akses yang tidak merata tersebut bukan hanya di bidang material (kekayaan ekonomis) saja, melainkan juga telah merambahâsebagai turunan dari ketimpangan kekayaan ekonomisâpada aspek kehidupan yang lebih luas seperti pendidikan, kesehatan, kesenian, dan seterusnya. Ini dapat dimengerti apabila melihat lingkungan sekitar sehari-hari, di mana aspek-aspek kehidupan yang lebih luas tersebut menyaratkan jual-beli sebelum dapat diakses oleh masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa Anomie merupakan keadaan di mana sebagian besar warga cenderung mengatasi masalahnya dengan melakukan beberapa bentuk penyesuaian diri yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Para warga tersebut dapat tunduk pada norma-norma atau menolak salah satu antara tujuan dan akses yang tersedia di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Dari penjabaran tentang Anomie menurut Merton tersebut, kemudian dapat diaplikasikan untuk menelaah apakah outbreak atau penyebaran Covid-19 menimbulkan Anomie atau tidak. Seperti yang telah terjadi dalam penyebaran Covid-19, pemerintah menetapkan beberapa peraturan yang meminta agar masyarakat mengikuti cara-cara pencegahan penularan virus Covid-19 agar tidak semakin meluas. Dalam prakteknya, ternyata ada sebagian masyarakat yang mematuhi aturan dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, sementara sebagian lagi tidak mematuhi anjuran pemerintah dengan berbagai alasan.
Apabila mengingat kembali penjabaran mengenai Anomie menurut Merton, situasi tersebut dapat dikategorikan sebagai Anomie. Dengan kata lain, ada Anomie dari kasus yang disajikan. Sikap yang ditunjukkan masyarakat, baik mematuhi aturan maupun menolaknya, disebabkan oleh ketegangan yang terjadi antara norma-norma yang ditetapkan pemerintah dan tujuan-tujuan masyarakat yang dikenai norma-norma pemerintah tersebut. Sikap ini tidak lain adalah Anomie.
Pada contoh kasus yang telah terjadi, misalnya, ketika awal pandemi pemerintah memberlakukan lockdown di beberapa wilayah dengan harapan dapat menekan laju pertumbuhan korban virus Covid-19. Akan tetapi, tujuan pemerintah tersebut rupanya membatasi akses wargaâumumnya pedagang tradisionalâuntuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara berdagang secara tradisional, atau perdagangan yang melibatkan tatap muka secara langsung dengan konsumen. Hal ini lantas menimbulkan beberapa sikap dari pedagang, ada yang kemudian beralih menggunakan perangkat teknologi (online shop), dan ada yang tetap nekat berjualan secara tradisional.
Apabila ditelaah lebih dalam, mengapa ada yang bisa beralih menggunakan perangkat teknologi untuk berdagang di kala pandemi Covid-19, umumnya lebih disebabkan karena telah terpenuhinya akses terhadap perangkat teknologi, misalnya memiliki handphone/laptop, memiliki koneksi internet, dan pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan perdagangan di dunia digital. Sementara mereka yang tetap nekat, dikarenakan tidak terpenuhinya akses tersebut.
Dalam teorinya, Merton juga menyebutkan mengenai cara-cara yang mungkin dilakukan masyarakat dalam menanggapi keadaan Anomie. Cara-cara tersebut antara lain adalah:
1. Konformitas, yakni suatu keadaan di mana individu ataupun masyarakat menerima tujuan kebudayaan masyarakat dan juga menerima cara-cara yang telah dilembagakan oleh masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut. Dalam kasus Covid-19, misalnya, lockdown dan penerapan protokol kesehatan diperlukan untuk menuju keselamatan masyarakat agar tidak terdampak virus Covid-19 yang terus meluas. Kemudian ada individu ataupun kelompok masyarakat yang mengikuti aturan lockdown dan protokol kesehatan sebagai cara yang dilembagakan untuk mencapai tujuan keselamatan bersama. Maka, hal ini tergolong dalam bentuk penyesuaian konformitas.
2. Inovasi, yakni suatu keadaan di mana individu maupun masyarakat menerima tujuan kebudayaan masyarakat, akan tetapi dalam cara pencapaiannya, individu maupun masyarakat menolak menggunakan cara-cara yang telah dilembagakan dan lebih memilih cara-cara ilegal. Sebagai contoh, sempat beberapa kali tersiar berita pada saat pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan tingginya angka kematian dan penderita Covid-19, beberapa kelompok masyarakat kemudian justru ada yang menolak PSBB dan lebih memilih untuk mengadakan ritual kepercayaan bersama dengan tujuan yang sama, yakni menurunkan angka kematian bahkan berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir berkat pertolongan suatu kekuatan supranatural.
3. Ritualisme, yakni suatu keadaan di mana individu atau masyarakat menolak tujuan kebudayaan masyarakat, akan tetapi tetap mempertahankan cara-cara legal atau yang telah dilembagakan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan yang berbeda dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh masyarakatnya. Sebagai contoh, baru-baru ini terdapat kasus dugaan bisnis PCR di kalangan pejabat. Dalam kasus ini, terdapat tujuan bisnis yang berbeda dengan tujuan masyarakat mengadakan tes PCR untuk menjaga kesehatan masyarakat dari penularan virus Covid-19. Apabila melihat cara yang digunakan, menjadikan tes PCR sebagai ladang bisnis tentunya tidak melanggar cara legal, sebab bisnis telah begitu akrab dalam masyarakat hari ini. Akan tetapi, tujuan dari bisnis yang lebih berfungsi untuk memperoleh kekayaan pribadi, menjadi bertolak belakang dengan tujuan pengadaan tes PCR untuk kepentingan publik. Keadaan inilah yang disebut dengan penyesuaian ritualisme.
4. Penarikan diri, yaitu suatu keadaan di mana individu ataupun masyarakat menolak tujuan kebudayaan masyarakat dan juga menolak cara-cara yang dilembagakan untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai contoh, seorang individu tidak memercayai adanya pandemi Covid-19, sehingga dari hal ini mengindikasikan bahwa ia juga tidak akan memercayai tujuan dan cara-cara yang dilembagakan masyarakat dalam merespon pandemi Covid-19. Sebagai gantinya, individu yang melakukan penarikan diri akan cenderung bertindak semaunya sendiri sebagai representasi penolakannya atas tujuan dan cara-cara kebudayaan masyarakat.
5. Pemberontakan, yakni suatu keadaan di mana individu ataupun masyarakat menolak tujuan kebudayaan masyarakat dan berusaha mengubah tujuan tersebut beserta cara-cara yang bisa dilakukan setelah tujuannya berubah. Sebagai contoh, beberapa kelompok masyarakat ada yang menganggap pemerintah hanya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, hal ini terlihat dari langkah-langkah yang kurang tegas, misalnya beberapa kali menolak usulan lockdown dari warga dan ahli tenaga medis. Ketika lockdown, itu pun masih terbatas di wilayah-wilayah tertentu saja, sehingga hasilnya tidak signifikan menekan jatuhnya korban. Belum begitu lama melakukan lockdown, dan menurut para ahli di bidang medis kondisi belum kondusif, New Normal sudah diberlakukan hingga muncul ledakan baru korban Covid-19 dan memaksa diberlakukannya PPKM. Melihat ini semua, kelompok masyarakat tersebut memilih untuk menolak tujuan beserta cara-cara yang dianjurkan pemerintah dengan mengadakan protes-protes. Mereka menghendaki adanya perubahan tujuan dan cara-cara yang dilakukan pemerintah.
Dari kelima bentuk penyesuaian tersebut, dapat disimpulkan bahwa sikap kelompok masyarakat yang âmenuruti pemerintahâ disebut sebagai bentuk penyesuaian konformitas. Sementara sikap âmenolak pemerintahâ disebut sebagai bentuk penyesuaian inovasi, ritualisme, penarikan diri atau pemberontakan, tergantung dari jenis-jenis kelakuannya masing-masing seperti telah dijabarkan di atas.
Referensi:
Darmawan, M. Kemal. 2020. Buku Materi Pokok Teori Kriminologi Edisi 2. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka.
Firmansyah. 2020. âRitual-ritual Tolak Bala Usir Corona di Berbagai Daerah, Bunyikan Canang hingga Cukur Gundulâ, https://regional.kompas.com/read/2020/04/02/06150051/ritual-ritual-tolak-bala-usir-corona-di-berbagai-daerah-bunyikan-canang?page=all#page2, diakses pada 30 November 2021.
Negoro, Dipo. 2021. âPolitik Di Balik Covid-19: Penindasan Kelas Borjuis dan Penderitaan Rakyat Pekerjaâ, https://www.arahjuang.com/2021/08/10/politik-di-balik-covid-19-penindasan-kelas-borjuis-dan-penderitaan-rakyat-pekerja/, diakses pada 1 Desember 2021.
Universitas Islam Indonesia. 2021. âKontroversi Tes PCR: Bisnis atau Krisisâ, https://www.uii.ac.id/kontroversi-tes-pcr-bisnis-atau-krisis/, diakses pada 30 November 2021.














