Ketika Laki-Laki Melindungi dan Perempuan Dimuliakan
Allah subhanahu wa ta'ala menciptakan manusia dengan karakteristik biologis yang berbeda, termasuk dalam aspek hormonal. Pada laki-laki, hormon testosteron secara umum berperan dalam meningkatkan massa otot, kekuatan fisik, serta kepadatan tulang. Karakteristik ini secara fungsional dapat mendukung peran protektif, yakni memberikan perlindungan terhadap orang-orang terdekat, termasuk ibu, saudari perempuan, istri, dan anak-anak.
Adapun pada perempuan, perbedaan kadar hormon bukanlah bentuk ketidakadilan, melainkan bagian dari ketetapan ilahiah yang menunjukkan adanya pembagian peran yang proporsional dan saling melengkapi. Perempuan, dengan karakteristik biologisnya, memperoleh posisi sebagai pihak yang dilindungi, sementara laki-laki memiliki tanggung jawab lebih dalam aspek penjagaan dan perlindungan.
Dengan demikian, relasi antara keduanya bersifat komplementer, bukan hierarkis.Selain itu, konsep pembagian peran antara laki-laki dan perempuan juga memiliki landasan normatif dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki adalah pelindung dan penanggung jawab bagi perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka...”
Bahwa laki-laki adalah qawwām (pemimpin/pelindung) bagi perempuan, yang dalam kajian tafsir dipahami sebagai bentuk tanggung jawab dalam aspek pemeliharaan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan. Konsep qiwāmah ini tidak menunjukkan superioritas mutlak, melainkan distribusi tanggung jawab yang didasarkan pada kapasitas dan fungsi masing-masing. Hal ini diperkuat oleh firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 228,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ والله عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma‘ruf. Akan tetapi para laki-laki mempunyai satu derajat atas mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
ayat tersebut menegaskan adanya keseimbangan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan secara ma‘ruf (proporsional dan adil).
wallahu a'lam












