TAAT
Pada lantunan ayat-ayat rindu yang kau nafaskan begitu merdu,
aku menangis haru pada wahyu-wahyu temu yang lama kita tunggu.
— Purwakarta, A.

seen from Japan

seen from Russia

seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from United States

seen from Germany
seen from United States

seen from United States

seen from United States

seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from United States
seen from United States
TAAT
Pada lantunan ayat-ayat rindu yang kau nafaskan begitu merdu,
aku menangis haru pada wahyu-wahyu temu yang lama kita tunggu.
— Purwakarta, A.
Mengikuti Wahyu atau Hawa Nafsu?
Tak jarang diri ini ingin mengikuti perasaan dan pemikiran pribadi tanpa melihat landasan yang syar’i. Tetapi setiap kali teringat tamparan keras atas kelalaian dan kemudahan yang Allah karuniakan atas usaha menjalankan ketaatan, akhirnya malu sendiri.
Benar, jika mengikuti perasaan dan pemikiran pribadi, akan ada banyak hukum syara’ yang dilanggar, dan setiap ada hukum syara’ yang dilanggar maka akan memunculkan masalah.
Contoh pertama saja, jika mengikuti keinginan atau ajakan untuk bermain dengan teman-teman sebaya, maka akan melanggar hukum Ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis bukan mahram) -ada ikhtilat yang dibolehkan yaitu dalam urusan muamalah seperti pendidikan, jual beli, dan kesehatan sedangkan ini kan bermain ya, jadi termasuk yang tidak boleh-, bisa juga melanggar hukum khalwat (berduaan dengan lawan jenis bukan mahram yang jika oranglain hendak ikut di dalamnya memerlukan izin keduanya) karena tak jarang membicarakan hal pribadi dengan lawan jenis tertentu, maka melanggar juga hukum larangan mendekati zina yang setiap anggota tubuh ada bagian-bagian zina (mata dengan melihat yang tak sepantasnya, telinga dengan mendengar yang tak sepantasnya, lisan dengan berbicara yang tak sepantasnya, tangan dengan menyentuh yang tidak halal, kaki dengan melangkah menuju yang tidak halal), lalu jika dilanjutkan interaksinya, tak jarang memunculkan perasaan diantara keduanya yang jika tetap tak melihat koridor syari’at maka akan menjadi interaksi yang melampaui batas.
Ya, adanya perasaan itu sendiri naluriah, tidak akan dimintai pertanggungjawaban atasnya tapi kenapa ia muncul (apakah diawali interaksi yang sesuai syariat atau melanggar) dan bagaimana penyalurannya (apakah sesuai syariat atau melanggar juga) yang perlu diperhatikan. Nah, namun tetap potensi masalah yang timbul ada, dan itu bisa berbagai macam. Pertama, jika tak bisa terikat dengannya, maka timbul kegelisahan. Kedua, jika belum siap mengikat dengan ikatan halal, bisa terjatuh pada ikatan yang berdasarkan rasa. Ketiga, jikapun sudah siap mengikat dan mengikat dengan pernikahan saat itu juga, maka dapat hilang keberkahan karena proses menjemputnya tak sesuai syari’at.
Lebih jauh lagi jika memang sampai terjadi kontak fisik, bisa menjatuhkan pada zina yang sesungguhnya. Jika ini terjadi, maka masalahnya beragam seperti terjadinya seks bebas, maraknya HIV/AIDS, perselingkuhan, kehamilan di luar nikah. Jika ini terjadi, anak yang terlahir maka terputus nasab dari ayahnya, berarti tak mendapatkan hak waris, dan jika anak itu perempuan maka tak bisa dinikahkan oleh ayah kandungnya namun harus oleh wali hakim, kalau tetap ayahnya yang menikahkan, jadi tidak sah pernikahannya dan dianggap zina dan terus berlanjut ke bawah jadi seperti turun temurun dosanya, na’udzubillaahi min dzalik. Itupun sebagaimana jika terjadi pernikahan beda agama yang awalnya tak lain karena ikhtilat juga.
Lalu jika mengikuti perasaan, akan sungkan untuk mengingatkan oranglain yang terjebak dalam lingkaran ini. Ataupun dalam menerapkan sanksi, hukum cambuk dan rajam bagi yang melakukan zina, terkesan kejam bukan? Karena hukum syara’ yang bisa mencegah terjadinya semua itu tak dilaksanakan, karena banyak yang melakukan kemaksiatan tersebut, dan tentunya karena belum menempatkan perasaan di bawah aturan Allah.
Contoh lain, jika menggunakan pernyataan “inilah aku” atau “saya begini orangnya”, hal ini bisa melanggar hukum syara’ dari sisi yang orang tersebut merasa bukan kebiasaan dia, bukan dia banget istilahnya. Ketika dalam Islam harus menghindari ikhtilat dan khalwat, maka mengelak karena tidak cocok untuknya. Ketika dalam Islam senyum itu ibadah, karena mengikuti tokoh anime atau drama yang cool jadi merasa tidak nyaman kalau banyak senyum, jadi ekspresinya datar terus, *loh merasa tersindir saya. Ketika dalam Islam harus bersikap sopan, hormat pada orangtua, namun karena punya pemahaman semua orang sama jadi sikapnya disamakan dengan sikap ke sebaya, dsb.
Akhirnya Islam pun tak sepenuhnya menjadi pola pikir dan pola sikap islam baginya, ujungnya tak bisa terbentuk kepribadian Islami sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah. Lalu, jika kepribadiannya tidak sesuai Islam, masalah yang muncul iya banyak, seperti terjebak dalam kasus perasaan dengan lawan jenis, tidak terjalin ukhuwah yang baik dengan sesama, tidak terjaganya adab, atau juga banyak yang tetap suka bergosip, menyebarkan fitnah, berita hoax, mengabaikan kewajiban dakwah, meskipun sudah mengetahui hukumnya apa dsb. Masalah turunan yang diakibatnya lebih banyak lagi, bukan?
Contoh yang termasuk kontrovesial, misalnya, tentang laki-laki menikah dengan lebih dari satu istri dengan batasan 4. Jika mengikuti perasaan cemburu, jika yang dicintainya adalah sosok suaminya dan bukan Allah, atau kecintaan itu mengalahkan cintanya pada Allah, jelas tak akan ada satu perempuan pun yang mau. Tetapi hukum syara’ membolehkannya dan jika tak mengikuti perasaan ini, tak jarang harus menanggung beban dibicarakan oranglain, salah satunya, karena ketidakpahaman umat islamnya sendiri maupun umat lain. Ini berat bagi perempuan baik bagi yang ridha maupun tidak. Taruhannya iya jelas perasaan, sedangkan perasaan adalah bagian terkuat -paling sensitif bagi- perempuan, bukan?
Maka menjaga diri dari ikhtilat dan khalwat itu dapat menjaga hati dari kecintaan yang berlebih pada lawan jenis. Jika pakai logika misalnya, wanita menganggap laki-laki bisa dekat dengan siapapun dan sebanyak apapun wanita sebelum menikah, tapi sesudahnya harus setia pada satu -inipun bisa terbantahkan karena kebiasaan sebelum menikah itu bisa terbawa hingga setelah menikah-. Bagi wanitanya, jika sebelum menikah saja wanita sudah memelihara perasaan yang kuat pada laki-laki, atau biasa dekat dengan laki-laki,maka setelah menikah bisa lebih posesif lagi sebab iya itu, yang dicintai adalah manusianya, bukan Allah. Padahal menjaga diri sebelum dan sesudah menikah sama-sama wajib baik bagi laki-laki maupun wanita. Tetap sama-sama terikat hukum syara’. Atau bagi yang menjaga hati sebelum halal juga, kalau mengikuti perasaan bisa saja posesif setelah menikah sebab menjaga hatinya untuk jodoh, bukan untuk Allah. Padahal setelah menikah tak ada larangan pihak laki-laki menikah lagi. Maa syaa Allah, ya, jadi benar, ujian cinta pada Allah akan terus ada sampai Allah berkata “cukup”, sampai saat waktunya bertemu denganNya. :’)
Tetapi ada contoh yang bisa mengimbangi poligami itu, tentang perang. Ya, zaman sekarang, berapa banyak laki-laki yang akan langsung maju jika ada panggilan jihad? Ketika Khilafah tegak nanti, adalah suatu niscaya jika jihad itu dilakukan sebagai upaya dakwah. Atau katakanlah jika Indonesia hendak mengirimkan tentara ke Palestina, Burma, Syiria dan negeri muslim lain, berapa laki-laki yang siap mati di jalan Allah ini? Ini berat bagi laki-laki, taruhannya adalah nyawa. Apakah dia lebih mencintai dirinya daripada agamanya? Kecintaan yang diuji pula apakah kecintaanya pada istri, anak maupun harta dan hal duniawi lainnya itu mengalahkan ataukah dikalahkan oleh kecintaannya pada Allah? Kecintaan istrinya juga nanti diuji, berbicara perasaan lagi, apakah akan mendorong suaminya memenuhi panggilan Allah ini atau justru menahannya? Maka bagi laki-laki, silakan tanya diri, siapkah mati di jalan Allah? Bahkan menasehati penguasa atas kedzalimannya pada rakyatnya pun beresiko mati dibunuh, bukan? Jika iya, siap mati di jalanNya, maka Alhamdulillaah.
Ah, ini hanya sedikit hukum Islam. Yang jelas, hukum-hukum Islam ini bukan sekedar daun-daun yang bisa ditempelkan ke pohon-pohon lain. Hukum Islam itu adalah satu pohon utuh, pohon yang meyakini Allah sebagai Sang Pencipta dan Pengatur sehingga meniscayakan ketaatan pada aturanNya, yang tak bisa digabung dengan pohon lain. Tidak bisa juga dicangkokan pada batang pohon lain seperti Pohon yang akarnya mengakui keberadaan Tuhan tapi menolak menggunakan aturan Tuhan (agama) ataupun pohon yang tak mengakui keberadaan Tuhan sama sekali.
OLeh karena itu jelas juga, melihat syariat hanya dari satu sisi bukanlah sesuatu yang bijak. seperti hanya melihat sistem sanksi saja lalu langsung menyimpulkan syariat Islam itu kejam dan tidak manusiawi, padahal hukum dalam Islam itu bukan sekedar sanksi dan uqubat. Lihatlah bagaimana Islam mencegah terjadinya masalah, maka sanksi itu akan terlihat begitu sesuainya karena sanksi itu hanya bagi yang “keterlaluan” melakukan kemaksiatan ketika semua pencegahan telah diterapkan. Dan pilar-pilarnya adalah dari individu, masyarakat hingga negara. Selama Islam tak diterapkan dalam 3 pilar ini, Islam yang Rahmatan Lil Alamin itu memang belum bisa dilihat seutuhnya, tapi tentu bisa dilihat oleh mereka yang meyakininya.
Kita adalah muslim, dan menjadi muslim berarti totalitas menyerahkan diri pada Sang Pencipta. MenaatiNya, baik dalam suka maupun duka. Baik dalam keramaian maupun kesendirian. Di satu sisi kita pun manusia yang dianugerahi potensi kebutuhan jasmani, akal serta naluri yang bisa memunculkan berbagai perasaan. Lalu bagaimana kita menyikapinya?
Ingatlah, menjadi manusia itu takdir, tetapi menjadi muslim itu adalah pilihan.
Maka, apakah kita akan menjadikan diri dituntun wahyu ataukah hawa nafsu?
Apakah menjadikan hawa nafsu di bawah tuntunan wahyu atau justru menjadikan wahyu hanya justifikasi jika sesuai dengan hawa nafsu?
Wallahua’lam.
Cicalengka, 13 Maret 2017
4 Ayat Alkitab tentang Kejatuhan Lucifer Menjadi Refleksi bagi Kita
4 Ayat Alkitab tentang Kejatuhan Lucifer Menjadi Refleksi bagi Kita
Post author, Review by : Redaksi Tuhan Yesus Org Dalam kisah kekristenan, kita tidak hanya mengenal adanya tokoh Alkitab seperti karakter Daud. Kita juga tidak hanya belajar tentang kehidupan Yusuf dalam Alkitab ataupun tokoh lainnya. Kita juga akan mengenal tokoh berupa malaikat dan iblis. Malaikat yang sering kita dengar namanya adalah malaikat Gabriel. Sedangkan iblis yang sering kita dengar…
View On WordPress
Surat Kepada Jemaat di Efesus (Wahyu 2:1-7)
Oleh Wira Y.
Kota Efesus adalah kota yang terkenal sebagai kota niaga atau perdagangan pada zamannya, ditunjang dengan infrastuktur yang memadai baik Laut Aegean, dekat mulut Sungai Cayster yang dapat mengakomodasi kapal-kapal besar, juga terhubung dengan jalan-jalan raya dengan kota-kota terpenting di Asia Kecil.
Syarh Singkat Shahih Bukhari (002): Cara Turunnya Wahyu Kepada Nabi
#Hadits #Sunnah #Wahyu #Shahih Bukhari
Syarh Singkat Shahih Bukhari (002): Cara Turunnya Wahyu Kepada Nabi
Oleh: Ustadz Rahmat Badani, Lc., MA.
Kitab Permulaan Wahyu
Bab: Permulaan Wahyu
Hadis 2
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ الْحَارِثَ بْنَ هِشَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَأْتِيكَ الْوَحْيُ فَقَالَ رَسُولُ…
View On WordPress
Mood di hujung minggu . . Karena ku selow, sungguh selow Sangat selow, tetap selow Santai ..santai . . #nowplaying #nowlistening #selow #wahyu https://www.instagram.com/p/BsPdl7chWVE/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=18skdds08plb
Current mood . . Karena ku selow, sungguh selow Sangat selow, tetap selow Santai ..santai . . #nowplaying #nowlistening #selow #wahyu https://www.instagram.com/p/BsPbIXBhvMX/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=1f4rpsvolbs7j
Mood untuk hari ini . . Karena ku selow, sungguh selow Sangat selow, tetap selow Santai..santai . . #nowplaying #selow #wahyu #santai https://www.instagram.com/p/BsMrnhKB3UH/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=nhqmhb1bw12